Sejumlah Tempat Usaha Diberi Pembinaan Satpol PP Sleman

Sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Perda, pada Selasa (2/4/2019) lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman melaksanakan pembinaan sekaligus pendataan terhadap beberapa tempat usaha di wilayah Kecamatan Depok dan Mlati.

Kegiatan ini merupakan kegiatan biasa yang sifatnya  rutin dilakukan dengan caa mendatangi tempat-tempat usaha. Hari ini mendatangi tempat usaha berupa toko, salon kecantikan, spa, panti pijat dan bengkel mobil.

Sepuluh tempat usaha tersebut diberikan pembinaan. Bagi yang belum memenuhi ketentuan perizinan diminta untuk segera mengurusnya. Terhadap pengelola tempat usaha salon, spa, panti pijat dan tempat hiburan lainnya juga dihimbau agar tempat usahanya tersebut tidak disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung . (AN)