Berita

Jual Miras Ilegal, Didenda Rp 2 Juta

SLEMAN – Seorang penjual minuman beralkohol atau miras di wilayah Kapanewon Pakem  berinisial AA dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya. AA dipidana denda sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah), subsider 7 (tujuh) hari […]