SLEMAN, (satpolpp.slemankab.go.id)– Aksi penyampaian aspirasi ribuan pernagkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada Rabu (25/1/2023) juga berimbas pada perangkat desa di daaerah-daerah Indonesia lainnya, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penyampaian aspirasi PPDI tersebut menyerukan mengenai status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejalasan. Selain itu, mereka juga menuntut agar adanya peningkatan kesejahteraan bagi pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga enam puluh tahun.
Tepatnya pada Kamis (26/1/2013) aksi serupa juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor DPRD DIY Jalan Malioboro Nomor 54, Yogyakarta. Kali ini aksi silaturohmi penyampaian aspirasi perangkat desa rencananya akan diikuti oleh kurang lebih 5.000 orang yang terdiri dari Lurah, Carik, Jagabaya, Kamituwo, Ulu-ulu, Danarta, Tata Laksana, Pangripto, Dukuh dan Staf Kalurahan se Daerah Isitimewa Yogyakarta.

Untuk titik keberangkatan perangkat desa yang berasal dari wilayah Kabupaten Sleman sendiri berada di dua lokasi yang berbeda yakni Lapangan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Lapangan Denggung. Melihat banyaknya rombongan yang akan mengahdiri penyampaian aspirasi tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman langsung menerjunkan personilnya guna me-monitorting persiapan aksi tersebut. Tidak hanya Satpol PP Kabupaten Sleman saja namun bersama dengan Polsek Sleman dalam monitoring aksi tersebut.

Benar saja pukul 08.55 WIB rommbongan perangkat desa sudah mulai berdatangan menggunakan kendaraan pribadi dan umum. Diperikirakan jumlah perangkat desa yang akan hadir dari Kabupaten Sleman yakni 1.000 orang. Kemudian pukul 09.29. WIB rombongan bertolak menuju Kantor DPRD DIY menggunakan kendaraan masing-masing.
Dengan rombongan yang mulai meninggalkan lokasi titik kumpul menandakan berakhirnya monitoting yang dilakukan oleh petugas. Situasi selama monitoring ini berjalan dengan aman, lancer dan terkendali. (MIH)
