KEWASPADAAN RESIKO KEBAKARAN DI PERKANTORAN

Perkantoran merupakan bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat karyawan/pekerja melakukan kegiatan perkantoran baik di sebuah gedung bertingkat maupun tidak bertingkat. Setiap pekerja yang melakukan aktivitas kerjanya wajib mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagaimana diatur dalam “UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 2 telah menetapkan jaminan dan persyaratan keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hUkum Republik Indonesia.”

Setiap perkantoran, terutama perkantoran dengan tipe gedung bertingkat harus memiliki program manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Selain upaya tersebut, manajemen aksesibilitas evakuasi juga menjadi hal penting untuk mempercepat proses evakuasi sehingga dapat meminimalisir jumlah korban.

Contoh kejadian kebakaran di tempat kerja yang cukup banyak merenggut korban antara lain : Tahun 2017 di Kebakaran gudang petasan/kembang api di Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, begitu tragis. Korban yang tewas sedikitnya 47 orang (dikutip dari kumparan.com)

Apa sebenarnya yang menjadi penyebab umum bencana kebakaran besar di tempat kerja? Terdapat 3 persyaratan dasar kebakaran bisa terjadi dan akan semakin membesar, yaitu :

  1.  Adanya bahan bakar atau bahan yang mudah terbakar; 
  2. Adanya sumber panas/ pemantik api; dan 
  3. Adanya oksigen di udara yang berfungsi mendukung pembakaran.

Kemampuan dalam mengelola dan mengurangi risiko terkait 3 hal tersebut di atas, akan menjadi langkah efektif dalam mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran yang lebih parah. Salah satu kemampuan tersebut adalah kemampuan mendeteksi adanya kebakaran dengan cepat dan kemampuan dalam mengendalikan kebakaran serta memadamkannya. Banyaknya korban yang meninggal dalam kejadian kebakaran, sebagian besar disebabkan oleh karena menghirup asap pembakaran dan gas beracun, daripada akibat panasnya api. Penyebab utama kebakaran dapat berkembang menjadi bencana besar bagi manusia adalah karena ketidakmampuan orang-orang yang terjebak di dalam bangunan untuk keluar dari bangunan secara cepat dan aman.

Ketidakmampuan tersebut dipengaruhi oleh :

  • Rancangan bangunan yang kurang baik, minimnya penyedian jalur atau rute penyelamatan diri dari kebakaran dalam rancangan bangunan. Jalur atau rute penyelamatan menjadi item yang penting dalam hal ini. Kebanyakan jalur penyelamatan hanya ada di lantai dasar, apabila kebakaran terjadi di lantai dasar, maka karyawan/pekerja dan juga pengunjung akan terjebak oleh api yang menyala. Banyaknya jalur penyelamatan yang tidak seimbang dengan jumlah karyawan/pekerja serta pengunjung juga menjadi penyebab tidak maksimalnya upaya penyelamatan diri.
  • Tidak adanya sistem peringatan dini jika terjadi kebakaran , penggunaan detektor asap, detektor panas, atau detektor api yang terhubung dengan sistem alarm evakuasi independen yang bersuara cukup keras, sehingga semua pekerja/karyawan dan pengunjung dapat mendengar signal jika terjadi keadaan darurat.
  • Tidak adanya prosedur darurat, ketidak beradaan prosedur darurat, tidak adanya pelatihan tentang prosedur darurat tersebut serta tidak adanya praktik rutin terhadap prosedur penanggulangan, dapat menjadi penyebab keterlambatan dalam evakuasi sebuah bangunan.

Dalam konsep kewaspadaan bencana kebakaran di perkantoran dikenal istilah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), yaitu bagian dari manajemen gedung yang bertujuan mewujudkan keselamatan penghuni bangunan dari kebakaran dengan mengupayakan kesiapan instalasi proteksi kebakaran agar kinerjanya selalu baik dan siap pakai.

Peralatan system perlindungan/pengamanan bangunan gedung dari kebakaran antara lain :

  1.  Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat yang ringan dan dapat dengan mudah digunakan oleh satu orang dalam upaya memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran; 
  2. Alat Pemadam Api Berat (APAB) yang menggunakan roda;
  3. Sistem alarm kebakaran, merupakan alat untuk memberitahukan kebakaran tingkat awal yang mencakup alarm kebakaran manual dan/atau alarm kebakaran otomatis; 
  4. Hydrant halaman, yaitu hydrant yang berada di luar bangunan gedung; 
  5. Sistem sprinkler otomatis, yaitu instalasi pemadam kebakaran yang dipasang secara permanen untuk melindungi bangunan dari bahaya kebakaran yang akan bekerja secara otomatis memancarkan air, apabila alat tersebut terkena panas pada temperature tertentu;
  6. Sistem pengendali asap, yaitu system alami atau mekanis yang berfungsi untuk mengeluarkan asap dari bangunan gedung sampai batas aman pada saat terjadi kebakaran.
Penempatan peralatan proteksi kebakaran (hydrant box) terhalang parkir kendaraan

Penting kiranya awareness pimpinan maupun penanggungjawab di setiap tempat kerja untuk lebih fokus terhadap upaya-upaya penanggulangan kebakaran dengan senantiasa mendukung penerapan ”fire safety” di tempat kerja yang dipimpin atau dikelolanya.