Satpol PP Sleman Dampingi Sosialisasi Perpanjangan IUP Tambang Di Kepuharjo

Anom K (Satpol PP Sleman, ujung kanan) sedang memaparkan dampak dengan adanya aktivitas penambangan di Kalurahan Kepuharjo dan konsekuensi bagi seluruh pihak yang terlibat.

SLEMAN, (satpolpp.slemankab.go.id)- Penambangan merupakan salah satu mata pencaharian yang diandalkan bagi sebagian besar masyarakat di sekitar area penambangan tersebut. Tidak hanya orang-perorangan, perusahan-perusahan pun turut serta andil memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di suatu lokasi.
Kalurahan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman ini merupakan salah satu daerah yang mempunyai sumber daya alam tersebut. Banyak perusahaan tambang mencoba peruntungan untuk menambang di area Kalurahan Kepuharjo, salah satunya PT Kali Gendol Perkasa. Dalam menjalankan kegiatannya PT Kali Gendol Perkasa tentunya sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, pada kesempatan kali ini PT Kali Gendol Perkasa ingin memperpanjang IUP Operasi Produksi Penambangan Pasirdan Batu miliknya sekaligus mensosialisasikan kepada warga setempat.

Suasana berlangsungnya Sosialisasi Perpanjangan IUP Operasi Produksi Penambangan Pasir dan Batu oleh PT Kali Gendol Perkasa

Senin (6/02/23) bertempat di Kantor Kalurahan Kepuharjo PT Kali Gendol Perkasa akan mensosialisasikannya kepada warga yang difasilitasi oleh Pemerintah Kalurahan Kepuharjo. Pada kesempatan kali itu dihadiri pula oleh DPMPTSP DIY, Dinas PUPESDM DIY, BBWSSO Kementerian PUPR, BP3ESDM Sleman, BP3ESDM Kota Yogyakarta, BP3ESDM Gunungkidul dan Satpol PP Kabupaten Sleman serta Polsek dan Koramil Cangkringan.

Hasilnya warga Kalurahan Kepuharjo menyetujui diberikannya perpanjangan IUP kepada PT Kali Gendol Perkasa untuk melanjutkan kegiatan penambangannya. Kemudian dijelaskan juga oleh pihak perusahaan bahwa kehadiran perusahaan juga berusaha memberikan kontribusi positif bagi warga sekitar seperti pengecoran jalan kampung serta pembuatan fasilitas umum lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman juga memberikan himbauan dan mengingatkan kembali bahwa aktivitas penambangan ini nyatanya mampu memberikan dampak yang besar bagi warga, namun dampak tersebut tidak semuanya bersifat positif ada juga yang bersifat negatif. Maka dari itu Satpol PP Sleman menekankan ulang kedepannya aktivitas ini diharapkan tidak menimbulkan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tramtibum) dan meningkatkan intensitas komunikasi semua pihak. (MIH)