Banyak peraturan ataupun regulasi dari pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, ada yang tertera di peraturan perundang-undangan, peraturan kementrian dan standar-standar teknis yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). sebagai bahan acuan standarisasi dalam dalam bidang keselamatan bangunan dan kebakaran. Berikut dibawah ini beberapa daftar Regulasi / Peraturan dari Badan Standarisasi Nasional terkait Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang dapat dipergunakan :
- Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan Dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung (acuan Fire Safety Bureau, Singapore, Fire precautions in Buildings, 1997) SNI-03-1735-2000
- Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung (acuan Building Code of Australia, 1996) SNI-03-1736-2000
- Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak Dan Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung (acuan NFPA 14, 1996) SNI-03-1745-2000
- Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung (acuan NFPA 101, 1997) SNI-03-1746-2000
- Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung (acuan FOC, 1974) SNI-03-3989-2000
Dengan menggunakan acuan dari peraturan-peraturan tersebut, diharapkan pemilik maupun pengelola bangunan gedung dapat menerapkan atau mengimplementasikan regulasi yang ada sehingga bangunan yang dikelola dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
