SLEMAN, (satpolpp.slemankab.go.id)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan jajaran jawatan keamanan Kapanewon Mlati melakukan Giat Antisipasi kerawanan terkait dengan penertiban pemasangan spanduk yang mengandung konten provokatif menuju Pilpres Tahun 2024 mendatang.
Dengan total hasil penertiban yakni lima spanduk yang memuat konten provokatif dan enam buah rontek. Spanduk dan rontek tersebut tersebar dibeberapa titik yakni Simpang empat Kutu Asem dan Simpang Empat Denggung. Kemudian semua barang bukti tersebut diamankan sebagai barang bukti.

“Penertiban ini sebagai langkah antisipatif kerawanan menjelang Pemilu 2024 terkait dengan pemasangan spanduk yang mengandung konten provokatif,” ujar Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Darmanto.
Selain kontennya yang mengandung konten yang dapat memprovokatif pemasangannyapun juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Guna turut serta dalam menjaga stabilitas publik yang ada kegiatan seperti ini mulai digencarkan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman melalui jajaran jawatan keamanan yang berada di masing-masing kapanewon di Kabupaten Sleman. (MIH)
