Mengemis di Jalan, Dua Manusia Silver Didenda Ringan
Dua orang pengemis ala Manusia Silver berinisial AM dan IPH masing-masing didenda Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah), subsider 3 (tiga) hari kurungan karena terbukti melanggar Pasal 34 huruf a Perda Kab. Sleman No. 12 Tahun […]
