Tujuh Anjal Terjaring Operasi Penjangkauan

Sabtu (19/1/ 2019), jam  14.00 WIB s.d.16.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dengan kekuatan 8 personil bersama 4 personil Dinas Sosial Kabupaten Sleman telah melaksanakan operasi/penjangkauan Anjal dan Gepeng dengan menyasar titik-titik yang biasa digunakan untuk mangkal.

Rute yang disasar dari simpang empat Tempel Jl Magelang, bergerak ke arah selatan sampai simpang empat Jombor, lalu belok ke arah timur menyusuri Jalan Ring road utara, dan berakhir di traffict-light UPN.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman  ada yg berpakaian dinas (2 personil) dan sebagian lagi berpakaian preman (6 personil) .

Operasi ini mendasarkan pada Perda DIY nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan gelandangan dan pengemis.

Dalam operasi ini berhasil dijangkau 7 anjal/pengamen. Mereka kedapatan sedangg beraksi meminta-minta uang kepada para pengendara kendaraan di traffict-light UPN.

Di samping merupakan kegiatan rutin,  operasi ini juga sebagai tindak lanjut atas beberapa keluhan/laporan  masyarakat yangg disampaikan ke Pemkab Sleman dari warga yg merasa terganggu dengan aksi mereka.

Selanjutnya ketujuh pengamen  tersebut oleh petugas dibawa ke Camp Assesment (semacam tempat penampungan,  pembinaan & pelatihan ) yg terletak di Brontokusuman, Mergangsan, Kodya, Yogyakarta). Di sana mereka akan diberi pembinaan & kalau mau akan diberi pelatihan tertentu.(AN)�`P ȯ)