Tiga Reklame Berkonstruksi Siap Dibongkar

Sejumlah tiga reklame berkonstruksi menjadi target pembongkaran Pemerintah Kabupaten Sleman karena masa berlaku izinnya sudah kadaluwarsa.  Ketiganya sudah mendapatkan Surat Penetapan Bongkar dari Dinas Pekerjaan  Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman. Pemilik reklame juga sudah diberi surat yang intinya mengingatkan bahwa apabila pihak “BJ Home” selaku pemilik tidak segera melakukan pembongkaran secara mandiri, maka pembongkaran akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

Reklame-reklame tersebut berjenis Billboard, ukuran 4×6 meter dan  materinya Qhome Mart. Berlokasi masing-masing satu di Jalan Magelang, Jalan Solo, serta Jalan Ring Road Utara.

Pengecekan terhadap tiga reklame dilakukan oleh petugas Satpol PP Sleman pada Kamis (12/8/2021). Saat tiba di titik lokasi, alat berupa Meteran di bangunan reklame sudah dicopot, dan materinya juga  sudah dilepas atau ditutup.

Saat didatangi di tempat usahanya, manajemen ‘’BJ Home’’ menyatakan secepatnya akan melakukan pembongkaran secara mandiri, bahkan menurutnya sudah akan dilakukan beberapa waktu lalu namun belum terlaksana karena ada kendala teknis. Terkait hal itu, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Sleman, Pambudi Pramudita menyatakan bahwa apabila pihak ”BJ Home” tidak segera membongkar sendiri sampai batas waktu tertentu, pihak Pemerintah Kabupaten yang akan melakukan pembongkaran. ”KIta akan lakukan itu (pembongkaran-red),” ungkapnya. (AN)