TPST Piyungan Membludak, Satpol PP Bersama DLH Gencarkan Operasi Sarpras Armada Sampah

Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap armada sampah yang mulai memasuki TPST Piyungan.

SLEMAN, (satpolpp.slemankab.go.id)-  Jumlah timbunan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari wilayah Kabupaten Bantul, baik yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun swasta hampir mencapai 500 hingga 700 ton perharinya. Jumlah tersebut baik dari sampah yang telah dan belum dipilah. Terkait penampungan sampah di TPST Piyungan yang nyaris melebihi kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Sarpras Armada Sampah.

Dalam operasi gabungan ini melibatkan instansi terkait dari masing-masing kota/kabupaten yakni, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta. Tidak ketinggalan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman juga turut andil dalam operasi ini bersama Satpol PP DIY, Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.

Petugas sedang melakukan pemerikasaan terhadap armada sampah yang mulai memasuki TPST Piyungan.

Operasi ini digelar sejak Selasa (7/02/23) hingga Kamis (9/02/23) berlokasi di Kantor TPA Regional Piyungan. Fokus dari operasi ini masih kepada kepemilikan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup masing-masing kabupaten/kota, serta penggunaan penutup muatan pada bagian belakang kendaraan. Bagi kendaraan yang belum memenuhi kedua persyaratan utama tersebut terpaksa diputar balikkan oleh petugas. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada kendaraan yang didapati mengeluarkan limbah cair yang berceceran pada rute yang dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah ini.

Selain itu, Pemda Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidupnya juga meminta adanya pengurangan sampah dari wilayah lain seperti dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungnkidul. Pengurangan sampah ini juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah serta memberdayakan kelembagaan-kelembagaan seperti pengelola Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pengelolaan sampah badan usaha milik kalurahan.

Meskipun tidak dapat langsung mengatasi permasalahan sampah, perlu dibangun TPST untuk masing-masing kota maupun kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terkait hal tersebut Pemkot Yogyakarta, Pemkab Sleman, dan Pemkab Bantul akan mengalokasikan anggaran untuk mengatasi persoalan sampah TPST yang kian menumpuk.

TPST Piyungan sendiri menampung sampah dari tiga kabupaten dan kota, antara lain Sleman, Kota Jogja dan Bantul sendiri. Polemik sampah di DIY sendiri belum menemukan titik terang untuk penanganannya.

Saat ini Pemda DIY tengah memberlakukan penjadwalan untuk pembuangan sampah tersebut terhadap tiga kabupaten/kota itu. Bukan tanpa alasan, beberapa sudut lokasi di TPST Piyungan sedang dilakukan pemeliharaan setelah perbaikan.

Imbas dari penjadwalan pembuangan tersebut, sejumlah depo hingga TPS di wilayah Kota Jogja dan juga Bantul terjadi penumpukan sampah. Bahkan tak sedikit sampah yang ada di depo meluber ke jalan. (MIH)