SATPOL PP SLEMAN DAMPINGI PEMBENTUKAN KELOMPOK JAGA WARGA

Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sleman  kembali melaksanakan  kegiatan  sosialisasi  sekaligus pembentukan Kelompok Jaga Warga, di Padukuhan Kantongan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, pada kamis (9/2/2023). Berlokasi  di Aula  Padukuhan  Kantongan, kegiatan  tersebut  juga dihadiri oleh Narasumber  Pendamping  Jaga  Warga  Satpol PP  Daerah Istimewa Yogyakarta, Satpol PP Sleman dan Linmas Inti Kab.Sleman, serta Tokoh Masyarakat Padukuhan Kantongan. 

Materi sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Sosialisasi dan Pembentukan Jaga Warga. Tujuan dari kegiatan ini  untuk membentuk kelompok jaga warga di masing – masing padukuhan agar nantinya kelompok jaga warga ini bisa sebagai mediator dalam menangani suatu konflik sosial masyarakat, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Kepala Dukuh, serta sebagai motivator dalam meningkatlan aspirasi masyarakat.

Ditargetkan pada tahun 2024 nanti di Kabupaten Sleman dengan total 1.212 padukuhan sudah terbentuk kelompok jaga warga, hasil dari  pembentukan kelompok Jaga Warga ini akan disampaikan kepada pihak Pemerintah  Kalurahan  Triharjo  untuk  segera dibuatkan  Surat Keputusan Lurah, hasil dari pembentukan kelompok  jaga warga  akan diserahkan  kepada  Pemerintah Kabupaten Sleman  untuk  selanjutnya akan dikukuhkan oleh  Bupati  Sleman. Seluruh  pihak  Kalurahan  Triharjo  mengapresiasi  dan  berterimakasih kepada Jajaran Satpol PP Sleman serta pihak terkait atas  terselenggaranya  kegiatan  pembentukan  jaga warga tersebut, semoga  dengan  kegiatan  tersebut dapat menjadi sarana terwujudnya ketentraman dan ketertiban di wilayah Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.