
Pada hari Senin 25 Oktober 2021 telah dilaksanakan sosialisasi mengenai Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada seluruh pemerintah tingkat Kapanewon dan beberapa Kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman. Sosialisasi ini mengambil tema “Membangun Sinergitas Dalam Pemanfaatan Pajak Rokok dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Sleman”. Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman yang bekerjasama dengan Bea Cukai Yogyakarta serta Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman yang bertindak sebagai pemateri.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas kembali pengetahuan perangkat daerah setingkat Kapanewon dan Kalurahan tentang pajak rokok dan cukai serta fungsi sekaligus manfaatnya untuk pemerintah daerah. Sesuai dengan tema yang diambil sosialisasi ini menekankan adanya kerjasama antara pemerintah pusat melalui Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan BKC Ilegal. Kerjasama ini sangat penting karena Pajak Rokok dan DBH CHT merupakan salah satu pendapatan negara, sehingga dengan beredarnya BKC Ilegal tentunya akan sangat merugikan negara. Selain itu juga dijelaskan mengenai bagaimana hasil dari pajak rokok dan cukai tersebut juga dirasakan oleh Pemerintah Daerah Sleman untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah Satpol PP Kabupaten Sleman yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan daerah. Harapan kami melalui pembekalan pengetahuan cukai kepada masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mencegah peredaran cukai ilegal dan masyarakat dapat lebih memahami ketentuan hukum dalam menjalankan usaha penjualan rokok dan tembakau, sehingga nantinya dapat terhindar dari pelanggaran hukum tentang cukai ilegal. Seringkali masyarakat yang belum paham terhadap aturan perundangan terpaksa harus merugi karena terjaring operasi dan barang dagangan harus diamankan oleh aparat penegak hukum. Selain itu juga membantu pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pengenaan pajak rokok dan cukai tersebut, terbukti pendapatan daerah Kabupaten Sleman melalui pajak rokok dan cukai merangkak naik tiap tahunnya” demikian disampaikan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Bondan Yudho Baskoro, S.H.
