Minggu pagi (8/8/2021) Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman membubarkan warga yang tengah nongkrong-nonkrong di area lapangan Pemda Sleman dan area lapangan Denggung. Jumlahnya cukup banyak, yang di area lapangan Denggung hampir seratusan. Kegiatan Satgas ini dikoordinir Satpol PP Sleman dan terdiri berbagai unsur, baik beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kejaksaan, Kepolisian maupun TNI.
Sesuai ketentuan Instruksi Bupati Sleman Nomor 21/INSTR/2021, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, beberapa kegiatan termasuk yang dilakukan di lapangan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk sementara ditutup atau ditiadakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengambil kebijakan menutup sementara lapangan Pemda dan Lapangan Denggung untuk aktifitas warga.
Sembari terus melakukan sosialisasi, petugas melaksanakan tugas ini secara persuasif dan humanis, sehingga sebagian besar warga masyarakat mau membubarkan diri secara legawa. Sekretaris Satpol PP Sleman, Sarah Waluya, yang ikut terjun langsung dalam operasi ini mengatakan bahwa hal ini terpaksa dilakukan demi percepatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. “Semoga dengan langkah ini, pandemi ini cepat bisa diatasi, dan segera kembali normal,” begitu harapan Sarah. (AN)
