Masa tenang, SatPol PP Sleman turunkan ratusan atribut kampanye

Meski 2 hari semenjak masa kampanye berakhir di lapangan masih terdapat berbagai macam alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

Kabid Tramtib Sat Pol PP Kabupaten Sleman Drs. Fatoni Budi Prabowo mengatakan, Mengacu Perbub no 3 Th 2014 dan UU No 8 Tahun 2012 mengenai masa tenang, bahwa dalam masa tenang maka semua peserta pemilu tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye berupa apapun bentuknya, baik melalui pertemuan, pemasangan spanduk, baliho dan lain-lainnya.

Fatoni menambahkan, kami sudah meminta Panwaslu untuk memberikan surat kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu untuk membersihkan segala bentuk alat peraga kampanye di wilayahnya masing-masing sampai dengan tanggal 6 April 2014 dari pukul 00.00 s/d pukul 08.00 WIB, namun kenyataanya dilapangan masih ditemukan berbagai jenis alat perga kampanye.

Satpol PP merencanakan pembersihan APK oleh akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 6-8 April 2014. dua hari ini (minggu dan senin) Tim kami sudah bergerak, ratusan APK sudah kami turunkan, kami harapkan situasi dan kondisi yang kondusif di Sleman tetap terjaga hingga proses tahapan Pemilu 2014 ini berakhir.

Di bagian penutup Kabid Trantib mengatakan, : “Pada masa tenang ini masyarakat bisa benar-benar tenang dan merenung untuk menentukan pilihnya pada tanggal 9 April nanti”.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*