SLEMAN-,Memasuki masa tenang jelang Pilkada, Satpol PP Sleman melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang ada dikawasan sleman . Hal ini dilakukan pada senin pagi (25/11/2024) yang merupakan hari kedua masa tenang Pilkada 2024.
penertiban ini dilakukan petugas dengan menyusuri Sepanjang Ruas jln. Protokol, Jln. Propinsi Serta Jalan Nasional yang melewati Wilayah Kapanewon Sleman, Tempel, Minggir, Moyudan, Godean, Gamping, Mlati, Ngaglik, dan Depok.

Kepala seksi operasional dan ketertiban, Didi dalam apelnya mengatakan penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan pada masa tenang hari pertama hingga hari ke ketiga insyallah akan bersih dan berjalan lancar, maka Penertiban ini kita lakukan bersama-sama, maka diperlukan kerja tim yang solid dan sesuai dengan pembagian wilayah,” katanya.
“Penertiban APK ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga citra Sleman agar tetap nyaman dan tertib. Nantinya APK yang ditertibkan akan disimpan di Gudang KPU , Selanjutnya akan diproses oleh KPU,” imbuhnya.
