Melalui Pendekatan Persuasif , PKL ini dengan Suka Rela Pindah Lokasi

Fasilitas Jogging Track yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sleman diperuntukkan bagi warga masyarakat yang ingin melakukan kegiatan  jogging atau kegiatan olah raga lainnya yang memungkinkan bisa dilakukan di lintasan ini, misalnya berlari kecil, berjalan cepat, atau sekedar jalan biasa. Tidak dibenarkan untuk tempat berjualan.

Akan tetapi pada pagi tadi, Senin (3/1/2022) di salah satu bagian lintasan tepatnya di sebelah barat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dijumpai seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan nasi soto di area tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat.  Mendapat laporan tersebut, personil yang bertugas segera meluncur ke lokasi.

Sesampai di lokasi, memang benar didapati ada satu PKL yang berjualan nasi soto. Oleh petugas, pedagang tersebut diberikan penjelasan dan pembinaan secara persuasif dan humanis. Setelah didata dan diberi pembinaan, PKL tersebut secara kooperarif dan suka rela bersedia pindah lokasi.

Komandan Regu yang bertugas di lapangan saat itu, Hari Sutrisno, menuturkan bahwa sesuai arahan pimpinan pada dasarnya pihaknya  selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis, meski pada tingkatan tertentu diperlukan sikap tegas demi tegaknya perda. ”Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini bapak Kasiops, kita selalu mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis sebelum sampai pada tindakan yang lebih tegas sesuai aturan,” demikian tutur Hari tegas. (AN)