Terciptanya situasi aman dan tentram dalam masyarakat bukan hanya tugas pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat negara dengan warga masyarakat. Untuk itu pada Rabu (19/1/2022) dimulai jam 21.00 WIB s.d. 23.30 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman bersama unsur TNI dan kepolisian dalam hal ini Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sleman melaksanakan Sambang Kamling di dua Pos Kamling yang berada di wilayah Kapanewon Godean yakni Pos Kamling RT 03 / RW 24 Dadapan Sidokarto dan Pos Kamling RT 04 / RW 02 Kwagon Sidorejo.
Kepada awak Kamling, petugas menyampaikan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seraya memotivasi warga untuk proaktif menjaga lingkungannya dengan meningkatkan kegiatan ronda malam agar tercipta lingkungan yang tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Sunardi,S.H. menyerahkan sejumlah sarana pendukung berupa lampu senter, rompi dan borgol beserta sarungnya.
Kegiatan Sambang Kamling ini telah rutin dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sleman. “Melalui kegiatan Sambang Kamling, dan penyerahan sedikit bantuan berupa lampu senter, rompi dan borgol ini semoga bisa lebih memotivasi awak Kamling untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungannya demi terciptanya situasi yang kondusif,” demikian harapan Sunardi. (AN)
