Sabtu (2/6/2018) pukul 21.00 WIB hingga Minggu dini hari (3/6/2018), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran dan Hotel pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman juga melibatkan unsur aparat lain yakni Polres Sleman (7 personil) dan Denpom IV/2 Yogyakarta (2 personil). Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman sendiri menyertakan 20 personil.
Kegiatan tersebut juga mendasarkan pada Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol, sehingga bila ada tempat usaha yang menjual minuman beralkohol, akan dilakukan penindakan. Tempat-tempat yang didatangi terutama tempat Karaoke, Kafe dan Bar yang terletak di sepanjang Jalan Ring Road Utara, Jalan Magelang dan wilayah Kecamatan Depok.
Di dua tempat hiburan malam, petugas mendapati tempat tersebut
menjual minuman beralkohol. Tempat pertama Karaoke “MG” yang berlokasi di Jalan Seturan Raya, Depok. Ditemukan 4 botol minuman beralkohol golongan A dan C. Tempat kedua di Kafe “AFB” yang terletak di Jalan Melon, Mundusaren, Nologaten, Caturtunggal, Depok. Di sana ditemukan 84 botol minuman beralkohol, juga golongan A dan C. Sleuruh minuman beralkohol tersebut disita petugas.
Di samping diduga melanggar Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2013 karena menjual minuman beralkohol di bulan Ramadhan, kedua pemilik/pengelola tempat usaha tersebut juga diduga melanggar Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 karena menjual minuman beralkohol tanpa izin, sehingga terhadap mereka langsung dilakukan penyidikan di TKP dan akan diajukan ke Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sleman pada tanggal 8 Juni 2018 mendatang.
Tujuan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan suasana kondusif yakni terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan, sehingga diharapkan saudara-saudara umat Islam yang tengah menunaikan ibadah Puasa dapat menjalankannya secara lancar dan khusuk. (AN)
