Sosialisasi Perbup Sleman Jelang Bulan Ramadhan 1437 H

Peserta Sosialisasi dihibur Penyanyi dengan Organ Tunggal
Peserta Sosialisasi Dihibur Penyanyi dengan Organ Tunggal

Rabu (1/6/2016), bertempat di Pondok Makan “Pelem Golek” Jl. Palagan Tentara Pelajar Ngaglik, Satuan Polisai Pamong Praja Kabupaten Sleman memberikan sosialisasi  terhadap hampir seratus orang pelaku usaha terkait Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran dan Hotel pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dengan sosialisasi tersebut diharapkan para pelaku usaha mematuhi aturan dalam menjalankan usahanya selama bulan Ramadhan , terutama masalah jam buka dan tutup, sehingga diharapkan suasana akan akan tetap kondusif selama bulan Ramadhan. (AN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*