Menurut Internasional Fire Service Training Acosiation Api adalah suatu reaksi rantai kimia yang dikenal sebagai pembakaran. Sedangkan menurut David T.Gold dalam buku Fire Brigade Training Manual Api/Pembakaran adalah suatu proses oksidasi cepat yang umumnya menghasilkan panas dan nyala. Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa api adalah suatu reaksi rantai kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari tiga unsur pembentuknya (panas, oksigen, dan bahan bakar) yang menghasilkan panas dan cahaya.
Kebakaran adalah nyala api baik kecil ataupun besar pada tempat, situasi, dan waktu yang tidak dikehendaki, sulit dikendalikan dan mampu menimbulkan kerugian baik harta maupun jiwa.
Klasifikasi Kebakaran menurut National Fire Protection Association (NFPA) 10 dan SNI 180/2021 dibagi menjadi 6 (enam) kelas yaitu : Kebakaran Kelas A, Kebakaran Kelas B, Kebakaran Kelas C, Kebakaran Kelas D, Kebakaran Kelas E dan Kebakaran Kelas K. Klasifikasi (kelas) kebakaran berguna untuk menentukan media pemadam yang efektif untuk memadamkan api/kebakaran menurut sumber api/kebakaran tersebut, serta berguna untuk menentukan tingkat keamanan jenis media pemadam sebagai media pemadaman suatu kelas kebakaran berdasarkan sumber api/kebakarannya.
Klasifikasi Kebakaran dan media pemadam berdasarkan NFPA 10 sebagai berikut:

Penting diketahui ketika melihat awal kebakaran, segera cari bantuan atau berteriaklah : Kebakaran! Kebakaran! Kebakaran!… Penting untuk kita menghafal nomor telepon darurat pemadam kebakaran Kabupaten Sleman (0274) 868351 / (0274) 2821346 atau Whatsapp 0812 113 113 65.
Jika asap sudah memenuhi ruangan, lakukan gerakan menundukkan badan untuk menghindari asap dan gas. Merangkak jika perlu, udara yang terbaik berada dekat lantai JANGAN mengunci pintu atau jalan keluar. Ingat yang terpenting dari segalanya adalah menyelamatkan nyawa.
