Minggu pagi (19/09/2021) petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, berjaga di jalan masuk menuju Obyek Wisata Tebing Breksi, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Prambanan, Sleman, mulai pukul 07.00-18.00 WIB.
Satpol PP Sleman bersama petugas dari Polres Sleman, Dinas Perhubungan Sleman, Dinas Pariwisata Sleman dan Linmas Inti Sleman, memeriksa setiap kendaraan yang hendak menuju wisata Tebing Breksi, dalam pemeriksaan ini mengunakan sistem ganjil genap pada plat nomor kendaraan, sebagai contoh jika hari itu tanggal ganjil, maka nomor plat kendaraan digit terakhir angka ganjil diperbolehkan untuk masuk, akan tetapi jika digit terakhir angka genap, maka kendaraan diperintahkan untuk putar balik, begitupun di tanggal berikutnya.

Sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk hari Sabtu dan Minggu, setiap pengendara yang akan menuju tempat wisata Tebing Breksi juga diberikan sosialisasi oleh petugas yang berjaga, agar memiliki akses Aplikasi Peduli Lindungi, sebagai syarat masuk obyek wisata.
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, sebagai antisipasi penumpukan pengunjung di tempat wisata dan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
