
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dalam rangka Studi Banding masalah penegakan Perda di Ruang Rapat Sat Pol PP Kabupaten Sleman, Rabu (13/10/2021).
Rombongan Satpol PP Wonosobo diterima langsung oleh beberapa Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Sedangkan rombongan Satpol PP Wonosobo sejumlah 10 personil, terdiri dari satu orang Sekretaris, satu Kepala Bidang, dan dua Kepala Seksi beserta enam anggota/staf sekitar pukul 12.00 WIB s.d. 15.00 WIB.
Tujuan kedatangan rombongan Satpol PP Wonosobo, Jawa Tengah selain untuk studi banding tentang Penegakan Perda juga sebagai sarana silaturahmi. Hal-hal yang ditanyakan rombongan Satpol PP Wonosobo antara lain mengenai bagaimana pelaksanaan upaya penegakan perda baik secara langsung maupun tidak langsung yang berdampak pada proses penindakan penegakan peraturan perundang-undangan di Satpol PP Sleman, pentingnya pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta tentang bagaimana aturan pengelolaan barang bukti hasil operasi yang dilakukkan Sat Pol PP Kabupaten Sleman.
