Sebagai salah satu implementasi Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga pada hari Rabu, 22 Desember 2021 di Kapoanewon Moyudan telah dikukuhkan oleh Panewu Moyudan Harso Wasono, MIP, MA. dan di hari yang sama dikukuhkan juga 2 kelompok Jaga Warga di Kalurahan Purwomartani oleh Panewu Kalasan Drs. Siswanto.
Adapun empat Kelompok Jagawarga yang dikukuhkan pada hari ini adalah sebagai berikut:
- Padukuhan Betakan Sumberahayu Moyudan
- Padukuhan Kaliduren III Sumberagung Moyudan
- Padukuhan Bayen Puwomartani Kalasan
- Cupuwatu II Puwomartani Kalasan
Sesuai Peraturan Gubernur No 28 tahun 2021 Kelompok Jagawarga memiliki tugas:
- Menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua Rw/Ketua Pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
- melakukan koordinasi dengan Pranata sosial yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat

