Satpol PP Sleman Akan Panggil Pelanggar Pembuat Tanggul Sungai

SLEMAN (15/06/2023) satpolpp.slemankab.go.id. – Kamis (15/6/2023), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten  Sleman dipimpin langsung Kepala Satuannya, Dra. Shavitri Nurmala Dewi, M.A. meninjau tanggul yang berada di bawah jembatan aliran Sungai Bedog berlokasi di Padukuhan Nambongan, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati. Tanggul yang  dibangun oleh warga berinisial “GC” tersebut diduga melanggar ketentuan.

Selanjutnya, Satpol PP Sleman selain akan memanggil terduga pelanggar,  juga akan  melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). BBWSSO merupakan  unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas mengelola sumber daya air di dua wilayah sungai, yakni Wilayah Sungai Serayu-Bogowonto dan Wilayah Sungai Progo-Opak-Serang, termasuk Sungai Bedog.

“Minggu depan kita akan memanggil terduga pelanggar. Juga mengundang pihak-pihak terkait terutama pihak BBWSSO guna menyikapi masalah ini, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.” tegas Savitri. (A/K)