Satpol PP Kabupaten Sleman awal tahun 2023 mulai kembali melaksanakan Operasi Giat Gabungan Penertiban Armada Angkutan Sampah yang berlokasi di Kantor TPA Regional Piyungan, Selasa (7/2/2023).

Pada kegiatan ini personil yang tergabung diantaranya adalah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.sleman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Yogya, Satpol PP DIY, Satpol pp Kab.bantul, Satpol pp Kota Yogya, dan Sekber KARTAMANTUL.
Dalam giat penertiban armada sampah masih ditemukan (6) armada swasta dan warga tidak memiliki surat rekomendasi dari DLH, (4) Armada sampah yang tidak diutup dengan terpal, (1) Armada diputarbalikkan karena memuat sampah organik serta (1) Armada Dinas diberi peringatan lisan karena menimbulkan polusi berupa limbah cair yang berceceran dijalan. Operasi gabungan penertiban armada ini sering dilakukan memiliki maksud dan tujuan adalah untuk mengingatkan dan memberi peringatan kepada pengemudi agar tertib uji KIR serta menghimbau kepada para pengemudi yang belum mempunyai ijin pengangkutan sampah agar segera mengurus surat ijin serta memberitahukan SOP pengangkutan sampah salah satunya menutup bak dengan terpal untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan ketika truk pengangkut melintas.
