Personil Satpol PP Kabupaten Sleman memberikan pertolongan awal terhadap seorang warga masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas. Terjadi di simpang tiga Kwarasan, Nogotirto, Gamping pada Selasa (26/4/2022).

Kecelakaan menimpa ibu Sukartiyanti Saputri (52 tahun) warga Beran Kidul, RT 04 / RW 28, Tridadi, Sleman. Menurut saksi mata, kejadian berawal saat korban dan beberapa pengendara lainnya melaju dari arah timur dan akan belok ke kanan atau ke arah utara masuk ruas Jalan Kabupaten. Diduga korban ragu-ragu saat akan belok sehingga terserempet pengendara lainnya. Korban terjatuh bersama sepeda motornya dan menimpa bagian betis kiri korban. Pengendara motor yang menyerempetnya tidak berhenti, melainkan terus melaju tanpa menghiraukan korban.

Saat personil tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan tergeletak di tengah jalan. Belum ada warga yang berani memberikan pertolongan, mungkin karena ragu atau takut jika tindakannya dianggap kurang tepat. Begitu tiba di lokasi kejadian, komandan Regu yang bertugas saat itu, Surono, S.IP. segera membagi tugas anggotanya. Sebagian mengatur arus lalu-lintas, terutama yang dari arah utara dan selatan. Sebagian lainnya melakukan penanganan korban yang diikuti beberapa warga. Setelah melakukan pertolongan pertama, selanjutnya petugas segera membawanya ke Rumah Sakit terdekat yakni RSA UGM untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Personil Satpol PP Sleman bisa berada di lokasi kejadian karena kebetulan pada saat itu sedang melintas di ruas jalan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas penertiban reklame berupa spanduk yang melanggar aturan.
“Satpol PP selain mempunyai tugas menegakkan perda, pemadam kebakaran serta tramtibum, juga pelindungan masyarakat. Contohnya hari ini, saat kami tengah melaksanakan operasi penertiban reklame, lalu mendapati ada warga yang mengalami kecelakaan, maka kami membantu memberikan pertolongan. Ini salah satu wujud pelindungan masyarakat,” tegas Surono. (AN)
