Penegakan Kedisiplinan Siswa Bersama Dinas Pendidikan, Polres, dan BNNK Sleman

Pengarahan oleh Kepal Dinas Pendidikan

SLEMAN, (satpolpp.slemankab.go.id)- Pada awal bulan Oktober yang lalu hampir sebanyak  90% sekolah di Kabupaten Sleman telah menggelar pembelajaran tatap muka dimasa pandemi ini. Sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka tentunya sudah memenuhi standar aman protokol kesehatan Covid-19.

Sampai saat ini sudah lebih dari 18 bulan siswa melaksanakan pembelajaran secara daring. Metode ini dinilai membosankan bagi sebagian besar siswa-siswi. Namun, bagi segelintir siswa-siswi momentum ini kerap kali disalahgunakan untuk tujuan yang tidak jelas. Seperti tidak mengikuti pembelajaran di sekolah, bermain, dan masih banyak lagi.

Hal ini lah yang membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan Penegakan Kedisiplinan Siswa tahun 2021. Dalam kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bekerja sama dengan beberapa instansi yakni Polres Sleman, Satpol PP Sleman, dan BNNK Sleman.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, Rabu (10/11/2021) dan Kamis (11/11/2021). Dalam apel persiapan kegiatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengarahkan kepada seluruh jajaran untuk menerapakan sikap yang humanis saat bertugas serta membagi menjadi 2 tim untuk memperluas area jangkauan. Sasaran saat hari pertama berada di area Kapanewon Godean, Seyegan, Tempel, Sleman, Mlati, dan Gamping. Hari kedua berada di area Kapanewon Turi, Pakem, Cangkringan, Depok, Ngemplak, dan Kalasan.

Pembinaan kepada siswa oleh tim gabungan
Pendataan kepada siswa yang membolos

Benar saja saat hari pertama saja tim sudah mendapati beberapa siswa yang sedang membolos di warung makan. Kebanyakan siswa yang kedapatan membolos saat jam pelajaran mengaku malas untuk mengikuti pelajaran dan memilih untuk tidak datang ke sekolah masing-masing. Untuk siswa yang membolos kemudian dilakukan pembinaan dan pendataan di tempat. MIH