Satpol PP Sleman Bantu Penerapan Sistem Ganjil Genap di Wisata Tebing Breksi

Minggu pagi (19/09/2021) petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, berjaga di jalan masuk menuju Obyek Wisata Tebing Breksi, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Prambanan, Sleman, mulai pukul 07.00-18.00 WIB.
       

Satpol PP Sleman bersama petugas dari Polres Sleman, Dinas Perhubungan Sleman, Dinas Pariwisata Sleman dan Linmas Inti Sleman,  memeriksa  setiap  kendaraan  yang hendak menuju wisata Tebing Breksi,  dalam pemeriksaan ini mengunakan sistem ganjil genap pada plat nomor kendaraan, sebagai contoh jika hari itu tanggal ganjil, maka nomor plat kendaraan digit terakhir angka ganjil diperbolehkan untuk masuk, akan tetapi jika digit terakhir angka  genap, maka kendaraan diperintahkan untuk putar balik, begitupun di tanggal berikutnya.

Sejumlah petugas melakukan penjagaan untuk memeriksa kendaraan menuju wisata Tebing Breksi

       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk hari Sabtu dan Minggu, setiap  pengendara yang akan menuju tempat wisata Tebing Breksi juga diberikan sosialisasi oleh petugas yang berjaga, agar memiliki akses Aplikasi Peduli Lindungi, sebagai syarat masuk obyek wisata.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, sebagai antisipasi penumpukan pengunjung di tempat wisata dan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.