
pedagang daging saat sidak
Hari ini, Rabu (29/5/2019) jam 07.30 WIB s.d. 09.15 WIB, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman menurunkan sejumlah 11 orang personilnya untuk melakukan pengawalan sekaligus pengamanan kegiatan sidak (inspeksi mendadak) pasar oleh Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.Si di pasar tradisional Jangkang yang berlokasi di Padukuhan Jangkang, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak. Pengawalan dan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup

makanan yang diduga berbahan berbahaya
Bupati didampingi tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Dinas Kesehatan Sleman, serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman. Selain tim, dalam rombongan nampak juga hadir Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan yakni Suyono, SH, M.Hum, Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf. Diantoro S.IP serta Camat Ngemplak, Dra. Siti Wahyu Purwaningsih.

terbukti mengandung bahan berbahaya
Sidak pasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa stok atau ketersediaan bahan–bahan makanan terutama sembako maupun minuman dalam kondisi aman konsumsi serta dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sleman jelang hari raya Idul Fitri tahun 2019.

dengan pedagang daging ayam
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemeriksaan atau pengujian oleh BPOM DIY terhadap beberapa jenis makanan untuk mengetahui ada tidaknya bahan berbahaya yang terkandung di dalamnya. Hasilnya ada satu jenis makanan mengandung Rhodamin B (Bahan pewarna tekstil) yakni pada krupuk yang terbuat dari ketela. Sedangkan bahan berbahaya Formalin (yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat) ditemukan pada mie basah, krupuk karag, teri nasi, bleng dan cumi.
Bupati menyempatkan berdialog dengan beberapa pedagang. Saat ditanya tentang hasil sidak, Bupati menyatakan bahwa harga-harga kebutuhan makanan terutama sembako relatif stabil. Masyarakat juga dihimbau agar membeli makanan secukupnya saja, tidak perlu berlebihan karena stok dalam keadaan aman, bahkan hingga dua bulan ke depan.

Terkait ditemukannya beberapa jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, Bupati telah memerintahkan agar makanan-makanan tersebut disita, serta akan memerintahkan kepada aparat terkait untuk menelusuri serta menindak produsen atau penyuplainya. (AN)
