Sayangi Tubuh Anda dengan Tidak Mengonsumsi Makanan Berbahan Berbahaya

Petugas Satpol PP Sleman Menunjukkan Jenis Makanan yang Mengandung Bahan Berbahaya

Untuk kali kesekian dalam satu bulan terakhir, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman bersama tim gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dan Bagian Perekonominan Setda Sleman melakukan operasi di pasar-pasar tradisional pada Selasa (13/6/2017) terhadap makanan berbahan berbahaya. Secara kumulatif, operasi-operasi  sebelumnya telah menyasar pasar tradisional hampir di dua belas wilayah kecamatan.

Hasil dari beberapa kali operasi tersebut petugas gabungan berhasil menemukan adanya pelanggaran penggunaan bahan berbahaya pada makanan, yakni penggunaan Formalin (yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat) serta Rhodamin B (Bahan pewarna tekstil). Kandungan Formalin ditemukan pada teri nasi, krupuk dan mi basah. Sedangkan Rhodamin B ditemukan pada kue mangkuk, krupuk merah, cendhol, brondong dan lanting.

Petugas sedang Menguji/Mengecek Makanan yang Diduga Mengandung Bahan Berbahaya

Seperti saat di pasar Candi wilayah Ngaglik dan pasar Jangkang wilayah Ngemplak pada  Selasa (13/6/2017) kemarin ditemukan krupuk merah mengandung Rhodamin B dan juga krupuk ketela yang mengandung Formalin. Terhadap pelanggaran ini, kepada  para penjual masih sebatas  diberi pembinaan agar tidak lagi menjual jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya  tersebut.

Menurut petugas dari BPOM, Ibu Maryana, yang dimintai keterangan di tengah pelaksanaan operasi menjelaskan bahwa apabila seseorang menggunakan atau mengkonsumsi Rhodamin B dalam jangka waktu lama dan dalam kadar atau jumlah tertentu bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan yang bisa berujung infeksi paru-paru. Juga bisa menyebabkan  bibir pecah dan gatal, iritasi kulit,  iritasi mata dan keracunan. Komplikasi akibat Rhodamin B dapat menimbulkan penyakit berupa gangguan konsentrasi, gangguan tidur, gangguan emosi, hiperaktif, iritasi saluran pencernaan, memperparah Autisme, tekanan darah rendah, gangguan fungsi hati, gangguan kandung kemih serta kanker hati.

Contoh Krupuk yang Mengandung Rhodamin B

Sedangkan penggunaan Formalin dalam jangka waktu lama dan dalam kadar atau jumlah tertentu dapat menyebabkan iritasi mata, iritasi saluran pernafasan,  menyebabkan mual, iritasi kulit, kerusakan organ pencernaan, gangguan menstruasi,  kanker hidung, menyebabkan diare, susah tidur, kanker otak, terganggunya proses pertumbuhan, kanker paru-paru, sakit kepala, rasa gatal dan bahkan koma yang bisa berujung kematian.

Mengingat tingginya tingkat bahaya atau resiko yang ditimbulkannya, maka akan lebih bijak bila kita berusaha meminimalisir atau bahkan kalau bisa menghentikan sama sekali mengonsumsi jenis makanan yang mengandung bahan Formalin, Rhodamin B atau bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, sehingga diharapkan kesehatan kita relatif lebih terjaga. (AN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*