
Sebagai langkah awal di tahun 2017 ini Pemerintah Desa Sumberagung Moyudan bersama Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Anggota Linmas Desa Sumberagung Kecamatan Moyudan sebagai salah satu pelaksanaan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2017 di Aula Balai Desa Sumberagung Moyudan, dan diikuti oleh seluruh Anggota Linmas Desa Sumberagung sejumlah 60 Anggota.
Dalam kegiatan ini disampaiakan pengarahan dari Kepala Desa Sumberagung, Camat Moyudan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman yang dilanjutkan Upacara Pengukuhan dan Pelantikan Anggota Linmas Desa Sumberagung Moyudan yang ditandai dengan Pemakaian Baret Linmas oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman

Be the first to comment