Sleman, 23 September 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Satpol PP Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (23/9/2026). Kunjungan tersebut diikuti oleh 14 orang rombongan dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Selain itu, kegiatan menjadi sarana untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas Satpol PP, khususnya terkait Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) serta upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam kaitannya dengan penerapan KUHAP dan KUHP.
Rombongan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo diterima oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sleman bersama Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pertemuan berlangsung secara komunikatif melalui diskusi dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP di masing-masing daerah.
Pembahasan mengenai Satgas Linmas mencakup pelaksanaan tugas dan peran Linmas dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta membantu menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib di masyarakat.
Sementara itu, terkait penegakan Perda, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemahaman terhadap ketentuan KUHAP dan KUHP dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara Satpol PP Kabupaten Sleman dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bahan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan Satpol PP kepada masyarakat.
