Kamis, 07 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Sleman, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Banjarnegara dengan materi Penegakan Peraturan Perundang-Undangan. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Sleman, Bondan Yudho Baskoro, S.H., M.IDS., M.Ec.Dev. Dalam kegiatan tersebut turut hadir beberapa perwakilan dari 6 fraksi DPRD Kabupaten Banjarnegara yang mengikuti diskusi dan sharing informasi terkait pelaksanaan penegakan peraturan daerah serta upaya peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, para peserta kunjungan kerja menyampaikan beberapa pertanyaan terkait bentuk penanganan permasalahan minuman beralkohol, toko modern, serta peredaran obat-obatan psikotropika di wilayah Kabupaten Sleman. Dalam paparannya dijelaskan bahwa penanganan dilakukan melalui pengawasan rutin, operasi gabungan bersama instansi terkait, pembinaan kepada pelaku usaha, serta penegakan hukum sesuai peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait terus diperkuat guna mencegah pelanggaran serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
