
SLEMAN Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyerahkan hibah barang tahun anggaran 2023 berupa Sepeda Motor Roda Tiga Pemadam Kebakaran (TORGADAM) kepada Kelompok Jaga Warga, penyerahan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 70.1/Kep.KDH/A/2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 5 Februari 2024 bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Sleman.
Penyerahan bantuan, dilakukan oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Sutriyanta, S.H kepada 8 (delapan) kelompok Jaga Warga yaitu : Kelompok Jaga Warga Krodan Maguwoharjo, Kelompok Jaga Warga Ambar Siaga Ambarukmo 158 Caturtunggal, Kelompok Jaga Warga Ismoyo Hamong Wargo Karangwuni Caturtunggal, Kelompok Jaga Warga Wisnu Murti Mrican Caturtunggal, Kelompok Jaga Warga Pikgondang Condongcatur, Kelompok Jaga Warga Tengahan 11 Sendangagung Minggir, Kelompok Jaga Warga Ngijon Sendangarum Minggir, dan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Sumberrahayu Moyudan.
“Dengan adanya penyerahan bentuan berupa TORGADAM ini, diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu masyarakat untuk mengatasi kebakaran awal di sekitar wilayah, selain itu juga dapat membantu petugas dalam menjangkau jalan-jalan/gang-gang yang kecil. Mudah-mudahan kedepan dapat dilanjutkan untuk kalurahan yang lain.,” kata Sutriyanta.

Spesifikasi unit yang diserahkan yaitu Sepeda Motor Roda Tiga dengan dilengkapi tangki air berkapasitas 500 liter dan dilengkapi peralatan berupa pompa, selang dan nozzle pemadam. Harapannya semoga masyarakat yang menerima bantuan ini dapat menangani kebakaran awal, menciptakan ketenteraman, dan diharapkan alat yang diberikan dapat dirawat serta dipergunakan sesuai peruntukannya.
