SLEMAN-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dengan sigap menindaklanjuti aduan / laporan masyarakat tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan, merusak fasilitas umum dan mengganggu aktivitas warga Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman. Rabu,(1/11/23).


Petugas membawa ODGJ untuk dirawat di RSJ Grasia
Petugas merespon cepat dan mendatangi situasi gangguan keamanan yang terjadi, kemudian bersama RT setempat menyisir tempat karena ODGJ yang dimaksud sudah berpindah , selang 30 menit menyisir area Kutu Tegal didapati ODGJ berjenis kelamin laki-laki lansia yang dimaksud, dengan kondisi memprihantinkan tergolek lemas karena menurut warga yang melintas bahwa ODGJ kemarin menenggak cairan pembersih.
Petugas langsung mengamankan dan membawa ODGJ ke Rumah Sakit Grasia untuk mendapatkan penanganan medis dan ODGJ dimasukkan ke UGD untuk mendapat perawatan dokter dan di Lab yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial Sleman untuk penanganannya.(nb)
