SLEMAN – Sebanyak 34 peserta Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I melalui In-House Training di Kabupaten Sleman dinyatakan Lulus oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 13-17 Maret 2023 yang bertempat di Wisma Sembada Kaliurang.

Sekretaris SATPOL PP Kabupaten Sleman Rasyid Ratnadi Sosiawan mengatakan Diklat Damkar I ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi petugas pemadam kebakaran dan kegiatan ini merupakan diklat tingkat awal untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional.
Selama kegiatan berlangsung peserta diberikan materi baik teori maupun praktek terkait dengan dasar-dasar pemadam kebakaran dan penyelamatan diantaranya teori api, alat pemadam api portable (APAP), proteksi kebakaran pada bangunan, tali menali, penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD), keselamatan petugas, self contained breathing apparatus (SCBA), formasi regu dan pola pemadaman, tupoksi dan tata kelola tugas jaga, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung. Tidak hanya itu saja dilaksanakan juga praktek langsung mulai dari praktek APAP, formasi regu dan pola pemadaman, prosedur penggunaan dan pemakaian SCBA, PPGD, dan tali menali.

Selain itu peserta juga diberikan pembinan fisik dan kedisiplinan, mengingat ketugasan pemadam adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diklat ini diharapkan dapat diaplikasikan saat bertugas nantinya dimana peserta harus memiliki prinsip-prinsip dalam mengembangkan tugasnya, hal ini tidak terlepas dari revolusi mental terdiri atas integritas, etos kerja, dan gotong royong.

Untuk peserta diklat yang memperoleh 3 besar terbaik adalah :
- Muhammad Burhani
- Yunita Afi Puspitasari
- Reza Apriyanto
