
Hari Pekerja Nasional diperingati setiap tanggal 20 Februari dan tahun ini jatuh pada hari Senin, 20 Februari 2023. Hari Pekerja Nasional atau Harpekindo memiliki tujuan untuk menyatukan semangat kaum pekerja di Indonesia. Berkaitan dengan tersebut seperti artikel berita kemarin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea Cukai DIY bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FD FSP RTMM-SPSI) mengadakan acara peringatan Hari Pekerja Nasional dengan tema “Terima Kasih Tembakau” dimana pada hari pertama merupakan acara Deklarasi “Gempur Rokok Ilegal”.
Pada hari kedua Selasa, 21 Februari 2022 diadakan acara sosialisasi cukai tembakau dengan narasumber dari Bea Cukai, Satpol PP Sleman dan Pengurus FD FSP RTMM-SPSI dan target audience dari rekan-rekan pekerja terutama dari pekerja dibidang tembakau. Sosialisasi ini menjelaskan betapa pentingnya cukai tembakau bagi negara karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan komponen penting yang berkontribusi bagi masyarakat. Penerimaan negara dan daerah berupa DBHCHT itu akan kembali masyarakat dalam 3 bentuk yakni bidang Kesehatan untuk jaminan Kesehatan masyarakat, bidang kesejahteraan yang langsung bersentuhan dengan pekerja bidang tembakau karena pekerja menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT dan bidang hukum untuk sosialisasi seperti yang dilakukan ini dan penegakan hukum untuk pemberantasan rokok ilegal.
Berkaitan dengan pentingnya DBHCHT tersebut maka Bea Cukai mengajak rekan-rekan pekerja untuk ikut berkontribusi dalam pemberantasan cukai ilegal. Pada dasarnya bila cukai ilegal beredar bebas maka akan mempengaruhi penurunan penjualan rokok cukai legal, perusahaan rokok dan pekerja bidang tembakau itu sendiri. Selain itu berdampak juga menurunnya penerimaan cukai negara atau DBHCHT yang kembali akan dirasakan juga oleh para pekerja. Maka dari itu mari bersama-sama mensukseskan program “Gempur Rokok Ilegal” demi kesejahteraan masyarakat.
