Deklarasi “Gempur Rokok Ilegal”

Antusias para tamu undangan

          Tanggal 20 Februari merupakan Hari Pekerja Nasional atau Harpekindo yang memiliki tujuan untuk menyatukan semangat pekerja seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FD FSP RTMM-SPSI) menyelenggarakan acara peringatan Hari Pekerja Nasional. Acara Peringatan ini bertemakan “Terima Kasih Tembakau” sebagai bentuk terima kasih para pekerja atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk pekerja tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta akan ada acara Deklarasi “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk dukungan untuk memberantas rokok ilegal tanpa pita cukai ataupun rokok dengan cukai ilegal lainnya. Berkaitan dengan acara ini pula SPSI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Praja Kabupaten Sleman karena berkaitan dengan tupoksinya yakni sosialisasi cukai tembakau.

   Acara hari pertama Senin, 20 Februari 2023 merupakan acara internal dari FD FSP RTMM-SPSI untuk melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada siang hari dan baru pada malam harinya diselenggarakan acara hiburan serta Deklarasi “Gempur Rokok Ilegal” bersama dengan para pekerja dan dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Sleman, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP BC) DIY, serta Ibu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Acara Deklarasi ini diharapkan dapat merangkul masyarakat terutama para pekerja industri tembakau untuk mendukung program “Gempur Rokok Ilegal”. Karena program ini bertujuan untuk memberantas penyebaran dan distribusi rokok tembakau ilegal karena berdampak pada kerugian negara serta secara tidak langsung mengurangi pendapatan DBHCHT yang berimbas pada penerimaan BLT para pekerja. Maka dari itu diperlukan adanya kerjasama dari sisi masyarakat dalam hal ini para pekerja dan dari sisi pemerintah yakni Bea Cukai DIY dan Satpol PP Sleman selaku penegak hukum dalam bidang cukai tembakau demi memberantas peredaran rokok ilegal.

“GEMPUR ROKOK ILEGAL”

“JOGJA ISTIMEWA”