Pengukuhan Kelompok Jaga Warga oleh Bupati Sleman

Sleman, Senin (19/09/2022) Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Kelompok Jaga Warga bertempat di Aula Kantor Kapanewon Turi. Pada kesempatan kali ini Kelompok Jaga Warga yang dikukuhkan adalah Padukuhan Gading Wetan dan Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan rompi jaga warga oleh Bupati Sleman kepada ketua Kelompok Jaga Warga. Pengukuhan Jaga Warga merupakan realisasi atau tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Jaga Warga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DRPD Komisi A Kabupaten Sleman Ani Martanti, Asisten Sekretaris Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman Aji Wulantoro, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad, Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Sarah Waluya, Staf Khusus Bupati Maya Syla Swagerina, Panewu Turi Wakhid Basroni, Polsek dan Koramil Turi, dan Anggota Kelompok Jaga Warga.

Menurut Kustini Sri Purnomo, keberadaan jaga warga diharapkan bisa menggerakkan masyarakat dan upaya menggali, menjaga, dan mengembangkan nilai-nilai luhur dan budaya daerah, melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan dalam kehidupan masyarakat serta melakukan upaya cegah diri dan deteksi dini guna mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut data yang dimiliki oleh Sat Pol PP Kabupaten Sleman, sampai saat ini telah terbentuk sekitar 300 Kelompok Jaga Warga. Harapan untuk tahun berikutnya, semoga dapat mengukuhkan lebih banyak kelompok jaga warga.

Kelompok Jaga Warga yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Pergub DIY No 28 Tahun 2021 Tentang Jaga Warga, serta dapat mencegah konflik sosial di masyarakat. -DWA-