Dalam rangka melaksanakan tugas untuk membantu kemaanan, ketenteraman dan ketertiban masyarkat sesuai Peraturan Menteri dalam NEgeri No. 84 Tahun 2014 Satlinmas Desa Purwomartani setiap malam minggu rutin melaksanakan apel pada pukul 22.00. Apel biasanya dihadiri oleh 30-40 personel. Apel dipimpin oleh Kasi pemerintahan sekaku Kasatgas Linmas Desa, dilanjutkan pengarahan oleh Kepala Desa selaku Kasat Linmas Desa, tidak lupa disampaikan juga materi-materi dasar petugas keamanan lingkungan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalasan, Babinsa Koramil Kalasan. 
Selesai apel pukul 23.00 para personel linmas Purwomartani melaksanakan kegiatan pantauan wilayah dan patroli, untuk pantauan wilayah biasanya dibagi menjadi beberapa pos di titik-titik pintu masuk desa Purwomartani dan masing-masing pos terdiri dari 5-6 personel. Untuk memudahkan komunikasi para personel menggunakan HT.
