Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kapasitas anggota linmas Kabupaten Sleman di Tahun 2018 ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan di 17 Kecamatan ataupun di 86 Desa Se- Kabupaten Sleman dengan materi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban, Teori dan Praktek Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Komunikasi Profesional dalam Pemerintahan, Mitigasi Bencana, dan Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat.
Selanjutnya Sebagai langkah mempersiapkan ketugasan anggota linmas yang diamanatkan dalam Undang undang Pemilu No. 7 Tahun 2007 bahwa petugas pengamanan di TPS adalah 2 anggota Linmas maka pada tahun ini Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Pengembangan Potensi Perlindungan Masyarakat melaksanakan Pembinaan Linmas yang dilaksakana di 17 Kecamatan ataupun di 86 Desa dengan Materi Sikap dan Peraturan baris Berbaris, Pengaturan Lalu-lintas, dan Tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2019 serta Ketugasan Angggota Linmas dalam Pemilu 2019
