2282 botol Miras Hasil Operasi SatPol PP Sleman Semester I Tahun Anggaran 2015 dimusnahkan

minol15
Sampel BB miras yang dimusnahkan

Sleman – Ribuan botol minuman keras ( miras ) berbagai merk dan kemasan hasil razia yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, PPNS, dan Polres Sleman beberapa waktu lalu, dimusnahkan di Lapangan Pemda Sleman, Rabu (17/6) Pagi.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri ( PN ) Sleman itu dalam rangka menyambut bulan suci ramadan dan Idul Fitri 2015. Pemusnahan dilakukan dengan mengunakan alat berat stoomwalls.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 2282 botol miras dengan berbagai merk. Bupati Sleman dalam sambutanya memerintahkan Satpol PP Sleman untuk menungkatkan intensitas dan frekuwensi razia selama bulan ramadan ini. Banyak kejahatan timbul disebabkan pelaku yang sebelum mejalankan aksiya didahului minum minuman keras.

Kasat Pol PP Kabupaten Sleman dalam laporanya menyampaikan razia minuman beralkhol ini wujud pelayanan publik kepada masyarakat untuk menjaga situasi kondusif menjelang bulan ramadan serta menegakkan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penggunaan, Minuman Beralkohol.

Satpol PP Sleman telah memfasilitasi pelaksanaan pemusnahan barang sitaan/ barang bukti minuman beralkohol hasil operasi 5 (lima) bulan pertama ditahun 2015 yakni bulan Januari sampai dengan Mei 2015.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*